Peran Perawat dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan Intensif
Instalasi Rawat Intensif atau unit perawatan intensif adalah suatu unit perawatan di Rumah Sakit yang khusus mengelola pasien dalam kondisi kritis atau sakit berat, cedera dengan penyulit yang mengancam jiwa, yang membutuhkan tenaga terlatih dengan didukung oleh peralatan khusus . Menurut Te Oh (1990), ICU adalah ruang rawat rumah sakit dengan staf dan perlengkapan khusus ditujukan untuk mengelola pasien dengan penyakit, trauma atau komplikasi yang mengancam jiwa.
Untuk memberikan pelayanan yang bermutu pada pasien rawat intensif, dibutuhkan kerjasama antara profesi dokter, perawat, apoteker, radiografer, analis kesehatan, ahli gizi, fisioterapis, biomedis dan staf pendukung medis di Rumah Sakit. Dalam memberikan pelayanan pada pasien kritis, peran perawat cukup besar untuk mengelola pasien dan bersinergi dengan profesi lain untuk menghasilkan pelayanan yang berkualitas.
Pelayanan keperawatan di ICU merupakan pelayanan yang diberikan kepada pasien dalam kondisi kritis yang mengancam jiwa, sehingga harus dilaksanakan oleh tim terlatih dan berpengalaman di ruang perawatan intensif.
Tujuan keperawatan intensif sesuai Standar Pelayanan Keperawatan di ICU (Dep. Kes. RI , 2006) adalah :
- Menyelamatkan nyawa
- Mencegah terjadinya kondisi memburuk dan komplikasi melalui observasi dan monitoring yang ketat, disertai kemampuan menginterpretasikan setiap data yang didapat dan melakukan tindak lanjut
- Meningkatkan kualitas hidup pasien dan mempertahankan kehidupan
- Mengoptimalkan kemampuan fungsi organ tubuh pasien
- Mengurangi angka kematian dan kecacatan pasien kritis dan mempercepat proses penyembuhan pasien
Untuk mencapai tujuan tersebut, perawat di unit perawatan intensif perlu bekal ilmu dan pengalaman yang cukup, sehingga kompeten dalam penanganan pasien kritis. Kompetensi teknikal perawat merupakan kompetensi tidak terbatas pada kemampuan melakukan tindakan keperawatan namun lebih penting adalah keterampilan mendapatkan data yang valid dan terpercaya serta keterampilan melakukan pengkajian fisik secara akurat, keterampilan mendiagnostik masalah menjadi diagnosis keperawatan, keterampilan memilih dan menentukan intervensi yang tepat (Rosjidi & Harun, 2011).
Selain mampu melakukan asuhan keperawatan pada pasien kritis, perawat di unit perawatan intensif juga dituntut untuk mampu menjaga mutu pelayanan yang berkulitas. Dalam menjaga mutu pelayanan di unit perawatan intensif, fungsi dan peran perawat sangat besar, karena proses perawatan pasien diantaranya dengan observasi kondisi pasien secara ketat yang dilakukan oleh perawat.
Beberapa peran perawat dalam menjaga mutu pelayanan intensif yaitu : mencuci tangan setiap five moment berinteraksi dengan pasien, mampu mengatasi pasien dalam keadaan gawat secara cepat, menjaga kesterilan setiap alat invasive yang terpasang pada pasien, memonitor pasien yang terpasang alat invasif, mengubah posisi pasien yang tirah baring lama, menjaga keamanan pasien yang beresiko jatuh, merawat pasien dengan luka post operatif, menjaga kesterilan saat melakukan suctioning pada pasien dengan ventilasi mekanik serta memelihara kesterilan selang pada mesin ventilator. Apabila semua staf perawat dapat melaksanakan perannya dengan, mutu pelayanan unit perawatan intensif seperti dibawah ini dapat terjamin :
- Memberikan respon time yang cepat dalam penanganan kegawatan
- Mencegah terjadinya dekubitus
- Menurunkan resiko jatuh
- Mencegah terjadinya infeksi akibat kateter vena perifer
- Mencegah terjadinya infeksi akibat kateter vena sentral
- Mencegah terjadinya infeksi atau reaksi alergi akibat transfusi
- Mencegah terjadinya infeksi luka operasi
- Mencegah terjadinya infeksi saluran kencing akibat pemasangan catheter urin
- Mencegah terjadiya ventilator acquired pneumonia
Kompetensi perawat dalam penanganan pasien kritis dan menjaga mutu pelayanan ini tidak hanya membutuhkan ilmu dan pengalaman yang cukup, namun juga tingkat kepedulian dalam merawat pasien dengan komunikasi yang efektif. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi perawat dengan pasien, keluarga pasien serta profesi atau unit lain. Perawat wajib berkomunikasi dengan pasien sadar maupun yang tidak sadar pada saat melakukan tindakan keperawatan dan komunikasi penting dilakukan dalam penentuan tingkat kesadaran pasien. Kepada pihak keluarga, perawat perlu mengorientasikan ruangan, kondisi pasien yang berubah-ubah setiap saat dan hal-hal penting lainnya agar informasi tentang pasien diterima dengan baik dan kepuasan keluarga pasien dapat tercapai. Hubungan perawat dengan unit lain atau profesi kesehatan lain juga memerlukan komunikasi dan kerjasama yang baik agar pengelolaan pasien kritis bisa optimal serta sasaran keselamatan pasien dapat tercapai.
0 komentar:
Posting Komentar