Jumat, 05 Agustus 2016

Konsep Dasar ICU ( Intensive Care Unit )


Konsep Dasar ICU ( Intensive Care Unit )

Perawatan intensif yaitu pelayanan keperawatan yg disaat ini amat sangat perlu untuk di kembangkan di Indonesia yg bertujuan memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yg potensial reversibel, memberikan asuhan kepada pasien yg memerlukan pbservasi ketat dengan atau tanpa pengobatan yg tidak bisa diberikan diruang perawatan umum memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien dengan potensial atau adanya kerusakan organ umumnya paru mengurangi kesakitan & kematian yg dapat dihindari pada pasien-pasien dengan penyakit kritis (Adam dan Osbone, 1997)
  • Pengertian

Merupakan suatu tempat atau unit tersendiri di dalam Rumah Sakit yg mempunyai staf khusus, peralatan khusus ditujukan untuk menanggulangi pasien gawat lantaran penyakit, trauma atau komplikasi penyakit lain.
  • Staf Khusus

adalah dokter & perawat yg terlatih, berpengalaman dalam Intensive Care (Perawatan & terapi Intensif) & yg bisa memberikan pelayanan 24 jam.
  • Peralatan Khusus ICU

adalah alat–alat pemantauan, alat untuk menopang fungsi vital, alat untuk prosedur diagnostic & alat Emergency yang lain
  • Tujuan Pengelolaan di ICU

  1. Melakukan tindakan buat mencegah terjadinya kematian atau cacat
  2. Mencegah terjadinya penyulit
  3. Menerima rujukan dari level yg lebih rendah dan melakukan rujukan ke level yg lebih tinggi

  • Macam – macam ICU 

Menurut fungsi ICU dibagi menjadi beberapa unsur yakni :

1. ICU Khusus

Dimana dirawat pasien payah & akut dari satu jenis penyakit

Contoh :
  1. ICCU (Intensive Coronary Care Unit) ialah pasien dirawat dengan gangguan pembuluh darah Coroner.
  2. Respiratory Unit Pasien dirawat yg mengalami gangguan pernafasan
  3. Renal Unit dimana pasien yag dirawat dg.gg. ginjal.

2. ICU Umum

Dimana dirawat pasien yg sakit payah akut di semua bagian RS menurut usia ICU anak dan neonatus dipisahkan dengan ICU dewasa

Klasifikasi Pelayanan ICU

1. ICU Primer
  1. Mampu memberikan pengelolaan resusitasi segera, tunjangan,kardio respirasi jangka pendek.
  2. Memantau & mencegah penyulit pasien & bedah yg berisiko.
  3. Ventilasi mekanik & pemantauan kardiovaskuler sederhana selama beberapa jam.
  4. Ruangan dekat dengan kamar bedah.
  5. Kebijakan / criteria pasien masuk, keluar & rujukan.
  6. Kepala : dokter spesialis anestesi.
  7. Dokter jaga 24 jam, mampu RJP.
  8. Konsultan mampu dihubungi & dipanggil setiap saat.
  9. Jumlah perawat cukup & sebagian besar terlatih.
  10. Pemeriksaan Laborat : Hb, Hct, Elektrolit,GD, Trombosit.
  11. Kemudahan Rontgen & Fisioterapi.

2. ICU Sekunder
  1. Memberikan pelayanan ICU umum yg bisa mendukung kedokteran umum, bedah, trauma, bedah syaraf, vaskuler dan sebagainya.
  2. Tunjangan ventilasi mekanik lebih lama.
  3. Ruangan khusus dekat kamar bedah
  4. Kebijakan & kriteria pasien masuk, keluar & rujukan
  5. Kepala intensivis, apabila tidak ada SpAn.
  6. Dokter jaga 24 jam mampu RJP ( A,B,C,D,E,F )
  7. Ratio pasien : perawat = 1 : 1 untuk pasien dengan ventilator,RT & 2 : 1 untuk pasien lainnya.
  8. 50% perawat bersertifikat ICU & pengalaman kerja minimal 3 tahun di ICU
  9. Dapat melakukan pemantauan invasife
  10. Lab, Ro, fisioterapi selama 24 jam

3. ICU Tersier
  1. Memberikan pelayanan ICU tertinggi termasuk juga dukungan hidup multi system ( ventilasi mekanik , kardiovaskuler, renal ) dalam jangka waktu tidak terbatas
  2. Area kusus
  3. Kebijakan/ indikasi masuk, ke luar & rujukan
  4. Kepala : intensivis
  5. Dokter jaga 24 jam, dapat RJP (A,B,C D,E,F )
  6. Ratio pasien : perawat = 1 : 1 untuk pasien dengan ventilator, RT & 2 : 1 untuk pasien lainnya.
  7. 75% perawat bersertifikat ICU atau minimal pengalaman kerja di ICU 3 tahun
  8. Dapat melakukan pemantauan / terapi non invasive maupun invasive.
  9. Laborat, Ro, Fisioterapi selama 24 jam
  10. Memiliki pendidikan medik & perawat
  11. Mempunyai prosedur pelaporan resmi & pengkajian mempunyai staf administrasi, rekam medik & tenaga lain

  • Syarat – syarat Ruang ICU
  1. Letaknya di sentral RS & dekat dengan kamar bedah serta kamar pulih sadar ( Recovery Room)
  2. Suhu ruangan diusahakan 22-25 C, nyaman , energi tidak banyak ke luar.
  3. Tempat tertutup dan tidak terkontaminasi dari luar
  4. Merupakan ruangan aseptic dan ruangan antiseptic dengan dibatasi kaca- kaca.
  5. Kapasitas lokasi tidur di lengkapi alat-alat khusus
  6. Ruang tidur mesti yg beroda & akan diubah dengan segala posisi.
  7. Petugas ataupun pengunjung memakai pakaian khusus apabila memasuki lokasi isolasi.
  8. Tempat dokter dan perawat mesti sedemikian rupa sehingga mudah untuk mengobservasi pasien.

  • Ketenagaan

  1. Tenaga medis
  2. Tenaga perawat yg terlatih
  3. Tenaga Laboratorium
  4. Tenaga non perawat : pembantu perawat , cleaning servis
  5. Teknisi

Sarana dan Prasarana yg mesti ada di ICU

Lokasi : satu komplek dengan kamar bedah dan Recovery Room
RS dengan jumlah pasien lebih 100 orang sedangkan buat R.ICU antara 1-2 % dari jumlah pasien secara keseluruhan.

Bangunan : terisolasi di lengkapi dengan : pasienmonitor, sarana komunikasi, ventilator, AC, pipaair, exhousefan buat mengeluarkan udara, lantai mudah dibersihkan, keras & rata, tempat cuci tangan yg dapat di buka dengan siku & tangan, pengering setelah cuci tangan
  1. R.Dokter dan R. Perawat
  2. R.Tempat buang kotoran
  3. R. tempat penyimpanan barang dan obat
  4. R. tunggu keluarga pasien
  5. R. pencucian alat Dapur
  6. Pengering setelah cuci tangan R.Dokter dan R. Perawat
  7. R.Tempat buang kotoran
  8. R. tempat penyimpanan barang dan obat

Sumber air Sumber listrik cadangan/ generator, emergency lamp Sumber O2 sentral Suction sentral Almari alat tenun dan obat, instrument & sarana KesehatanAlmari pendingin (lemari es)Laborat kecil
Fasilitas –alat penunjang a.l. : Ventilator, Nabulaizer, Jacksion Reese, Monitor ECG, tensimeter mobile, Resusitato, Defibrilator, Termometer electric & manual,Infus pump, Syring pump,O2 transport, CVP, Standart infuse, Trolly Emergency,Papan resusitasi,Matras anti decubitus, ICU kid, Alat SPO2, Suction continous pump dll.
  • Indikasi Masuk ICU

1. Prioritas 1

Penyakit atau gangguan akut pada organ vital yg memerlukan terapi intensif & agresif.
  1. Gangguan atau gagal nafas akut
  2. Gangguan atau gagal sirkulasi
  3. Gangguan atau gagal susunan syaraf
  4. Gangguan atau gagal ginjal

2. Prioritas 2

Pementauan atau observasi intensif secara ekslusif atas keadaan-keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ vital
Misal :
  1. Observasi intensif pasca bedah operasi : post    trepanasi, post open heart, post laparatomy dengan komplikasi,dll.
  2. Observasi intensif pasca henti jantung dalam keadaan stabil
  3. Observasi pada pasca bedah dengan penyakit jantung.

3. Prioritas 3   

Pasien dalam keadaan sakit kritis dan tidak stabil yang mempunyai harapan kecil untuk penyembuhan (prognosa jelek). Pasien kelompok ini mugkin memerlukan terapi intensif untuk mengatasi penyakit akutnya, tetapi tidak dilakukan tindakan invasife Intubasi atau Resusitasi Kardio Pulmoner
NB : Px. prioritas 1 harus didahulukan dari pada prioritas 2 dan 3

Indikasi Keluar ICU
  1. Penyakit atau keadaan pasien telah membaik dan cukup stabil.
  2. Terapi dan perawatan intensif tidak memberi hasil pada pasien.
  3. Dan pada saat itu pasien tidak menggunakan ventilator.Pasien mengalami mati batang otak.
  4. Pasien mengalami stadium akhir (ARDS stadium akhir)
  5. Pasien/keluarga menolak dirawat lebih lanjut di ICU (pl.paksa)
  6. Pasien/keluarga memerlukan terapi yang lebih gawat mau masuk ICU dan tempat penuh.

Prioritas pasien keluar dari ICU
  1. Prioritas I dipindah apabila pasien tidak membutuhkan perawatan intensif lagi, terapi mengalami kegagalan, prognosa jangka pendek buruk sedikit kemungkinan bila perawatan intensif dilanjutkan misalnya : pasien yang mengalami tiga atau lebih gagal sistem organ yang tidak berespon terhadap pengelolaan agresif.
  2. Prioritas II pasien dipindah apabila hasil pemantuan intensif menunjukkan bahwa perawatanintensif tidak dibuthkan dan pemantauan intensif selanjutnya tidak diperlukan lagi.
  3. Prioritas III tidak ada lagi kebutuhan untuk terapi intensive jika diketahui kemungkinan untuk pulih kembali sangat kecil dan keuntungan terapi hanya sedikit manfaatnya misal : pasien dengan penyakit lanjut penyakit paru kronis, liver terminal, metastase carsinoma.

  • Tugas Perawat ICU

  1. Identifikasi masalah
  2. Observasi 24 jam

  • Kardio vaskuler : peredaran darah, nadi, EKG, perfusi periver, CVP
  • Respirasi : menghitung pernafasan , setting ventilator, menginterprestasikan hasil BGA, keluhan dan pemeriksaan fisik dan foto thorax.
  • Ginjal : jumlah urine tiap jam, jumlah urine selama 24 jam
  • Pencernaan : pemeriksaan fisik, cairan lambung, intake oral, muntah , diare
  • Tanda infeksi : peningkatan suhu tubuh/penurunan (hipotermi), pemeriksaan kultuur, berapa lama antibiotic diberikan
  • Mencatat hasil lab yang abnormal.
  • Posisi ETT dikontrol setiap saat dan pengawasan secara kontinyu seluruh proses perawatan
  • Menghitung intake / output (balance cairan)

Selain hal itu peran perawat juga :
  1. Caring Role
  2. Therapeutic Role

Dalam penanganan pasien gawat diperlukan 3 kesiapan :

Siap Mental

Siap pengetahuan dan ketrampilan

Siap alat dan obat

Urutan prioritas penanganan kegawatan didasarkan pada 6B yaitu :

  1. B-1 Breath  – Sistem pernafasan
  2. B-2 Bleed   – Sistem peredaran darah
  3. B-3 Brain    – Sistem syaraf pusat
  4. B-4 Blader  – Sistem urogenital
  5. B-5 Bowel  -Sistem pencernaan
  6. B-6 Bone    – Sistem tulang dan persendian

  • Pasien Kritis

Fisiologis tidak stabil dan memerlukan monitoring serta terapi intensif.

Ruang Lingkup Keperawatan Intensive :
  1. Diagnosis dan penatalaksanaan spesifik penyakit akut yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari
  2. Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekalipun melakukan pelaksanaan spesifik pemenuhan kebutuhan dasar
  3. Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh :

  • Penyakit
  • Kondisi pasien yang memburuk karena pengobatan atau terapi
  • Memberikan bantuan psikologis pada pasien yang tergantung pada fungsi alat / mesin dan orang lain.

Standar minimum pelayanan ICU :
  1. Resusitasi jantung paru.
  2. Pengelolaan jalan nafas
  3. Terapi oksigen
  4. Pemantauan EKG, pulse Oksimetri kontinyu
  5. Pemberian nutrisi enteral dan parental
  6. Pemeriksaan Laboratorium dengan cepat
  7. Pelaksanaan terapi tertitrasi
  8. Memberi tunjangan fungsi Vital selama transportasi
  9. Melakukan fisioterapi.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Text Widget

Pages

Blog Archive

Translate

Text Widget

Copyright © ILMU KESEHATAN | Powered by Blogger Design by PWT | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com